![]() |
| STOP ZINA |
Zina secara
bahasa memiliki beberapa arti, diantaranya adalah kekejian dan kesempitan.
Mereka menyatakan zana zuna, yang
artinya masuk dan sempit. Kata ini juga disebutkan untuk perbuatan yang tidak
sampai pada tahap persetubuhan secara langsung, sebagaimana sabda nabi SAW.
Zina secara mutlak diartikan
dengan : menyetubuhi perempuan tanpa melalui akad yang diatur dalam agama.
Inilah arti yang terdapat pada teks-teks yang secara umum berkaitan dengan
zina, yang akan disebutkan mendatang.
Zina secara istilah
didefinisikan secara berbed-beda oleh para ahli fikih yang semuanya masih
berdekatan, dan istilah yang paling baik menyataka bahwa zina adalah
berhubungan intim pada kelamin bagian depan yang bukan miliknya (tidak berhak)
atau tidak dalam keadaan syubhat (KERAGUAN).
Zian termasuk dosa besar, keharamannya telah ditetapkan melalui al-quran, sunnah Nabi, dan ijma
terima kasih telah mampir ke blog kami teman-teman :) semoga bermanfaat ya :) maafkan bila ada kesalah kata-kata.
Zina termasuk dosa besar, keharamannya telah diterapkan dalam al-quran, Sunnah, dan ijma.
Dasar hukum dari Al-Quran :
1 1. firman
ALLAH SWT, “dan jangan lah kamu mendekati
zina, sesungguhnay zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan
yang buruk’’. (Q.S AL israa’ [17]:32)
2
2 2. firman
ALLAH SWT, “Dan orang-orang yang tidak
menyembah tuhan yang lain beserta ALLAH dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan
ALLAH (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina,
barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya diamendapatkan (pembalasan) dosa(nya), (yakin) dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat
dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang
yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka
digantian allah dengan kebijakan. Dan adalah allah maha pengampun lagi maha
penyayang.” (Q.S Al Furqaan [25]: 68-70)
3
3 3. firman
allah swt, “ dan janganlah kamu mendekati
perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang Nampak di antaranya maupun yang
tersembunyia” (Q.S Al an’am [6]: 151).
4
4. Firman
allah swt “ dan orang-orang yang menjaga
kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki
; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari
yang dibalik itu , maka mereka itulah orang-orang yang melapaui batas.”(Q.s Al
mu’minuun [23]: 5-7)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar